Dana Rp27 Miliar Disebut Mengalir ke Dito Ariotedjo, Kejagung: Kalau Benar, Itu di Luar Kasus BTS
Hukum | 4 Juli 2023, 07:53 WIBKuntadi menuturkan bahwa pihak kejaksaan akan membedakan kedua kasus tersebut. Adapun informasi terkait aliran dana itu didapatkan dari sejumlah berkas berita acara pemeriksaan.
Oleh karena itu, kata dia, tim penyidik menindaklanjutinya dengan memeriksa para saksi lain yang namanya tercantum dalam BAP. Ia mengaku masih terus mendalami kasus tersebut.
"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalaminya, apakah ada atau tidak, juga belum tentu,” ujarnya.
“Yang makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai. Jadi, jangan dicampuradukkan.”
Seperti diketahui, Dito Ariotedjo diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo setelah adanya keterangan dari salah seorang tersangka Irwan Hermawan.
Irwan menyebut adanya dugaan aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, salah satunya Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Kejagung Sebut Isu Pemberian Dana Rp27 Miliar pada Menpora di Luar Kasus Korupsi BTS!
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo senilai total Rp 27 miliar. Menurut BAP Irwan, uang tersebut diterima Dito pada November-Desember 2022.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com