> >

Panji Gumilang Ungkap 3 Pertanyaan Materi Pemeriksaan, Akui Pernah Dihukum 10 Bulan Penjara

Hukum | 4 Juli 2023, 01:10 WIB
Pemimpin Pondeok Pesantren Al Zaytun saat memberikan keterangan pada awak media usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jika Al-Zaytun Dibubarkan, Perhatikan Hak Santri


 

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/TribunNews


TERBARU