Rachmat Gobel Minta Komisi VII dan XI DPR Bahas Dugaan Ekspor Ilegal Nikel: Ini Persoalan Serius
Peristiwa | 3 Juli 2023, 18:10 WIBBaca Juga: IMF "Senggol" RI soal Larangan Ekspor Nikel, Bahlil Minta IMF Tak Ikut Campur
“Hilirisasi tanpa roadmap industrinya sebetulnya tak memiliki dampak strategis terhadap dunia industri dan ekonomi Indonesia secara umum, kecuali hanya meningkatkan nilai tambah ekspor dari tambang nikel,” sambungnya.
Evaluasi dibutuhkan karena cadangan nikel di dunia terbatas.
Cadangan nikel di Indonesia sendiri diperkirakan akan habis dalam waktu dekat, yakni 2031.
Roadmap yang jelas mengenai tambang mineral juga dibutuhkan.
Namun, diperlukan pembatasan ekspor nikel agar pengelolaan nikel dapat terjaga.
“Indonesia jangan cuma menjadi negara tukang gali tanah. Yang menyakitkan, untuk menggali nikel pun harus mendatangkan ribuan orang dari negara lain. Ini benar-benar menyakiti hati rakyat,” tegas dia.
Baca Juga: DPR Rapat Dengan Bos-Bos Smelter Nikel, Protes Karena Pakai Bahasa Asing Hingga Dugaan Penyelundupan
Untuk itu, Gobel meminta Komisi VII dan XI DPR untuk memanggil seluruh stakeholder untuk membahas nikel.
Termasuk langkah-langkah lanjutan dalam menanggapi dugaan ekspor ilegal dan penyusunan roadmap industri nikel.
“Nah, hingga semua itu selesai, maka perlu pembatasan ekspor nikel,” pungkasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV