> >

Kata Jokowi soal Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Hukum | 3 Juli 2023, 17:34 WIB
Presiden Jokowi pada konferensi pers jelang keberangkatan ke Australia, Senin (3/7/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara menanggapi soal Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo itu berkaitan dengan kasus korupsi proyek pengadaan menaraa base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Tiba di Kejagung Menpora Dito Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Jampidsus

Terkait hal itu, Jokowi mengatakan, agar semua semua pihak, termasuk Menpora Dito Ariotedjo agar dapat menghormati semua proses hukum.

"Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Presiden Jokowi pun meminta Menpora Dito Ariotedjo untuk datang memenuhi panggilan Kejagung tersebut guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.

"Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, Dito Ariotedjo pun memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Ia tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, pada pukul 13.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.

Menpora Dito juga sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Baca Juga: Dito Ariotedjo Lapor ke Pratikno akan Diperiksa Kejagung soal Proyek BTS 4G Kominfo, Ini Alasannya

Dito pun sebelumnya membantah telah menerima uang hasil korupsi dugaan kasus proyek menara BTS 4G Kominfo. 

Dito mengaku tidak mengenal salah satu tersangka kasus proyek menara BTS 4G Kominfo, yaitu Irwan Hermawan.

Diketahui, Irwan yang menyebut Dito menerima aliran dana dari proyek BTS Kominfo senilai Rp27 miliar.

"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media,” kata Dito.

“Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu (Irwan), tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang dari Irwan)." 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga: Soal Tudingan Terlibat di Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Siap Penuhi Panggilan Kejagung

Dito, kata Ketut, akan diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito, kata Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi,” ucap Ketut. 

“Juga dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa IH.”

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU