> >

Update Pembunuhan Pasutri Bos Kolam Renang di Tulungagung, Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku

Hukum | 1 Juli 2023, 12:31 WIB
Ilustrasi pembunuhan Polisi menyebut telah mengantongi identitas pembunuh pasutri yang merupakan pengusaha kolam renang di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur. (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembunuhan sepasang suami istri atau pasutri yang merupakan pengusaha kolam renang di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur telah menemukan titik terang.

Pasalnya polisi menyebut telah mengantongi identitas pembunuh Tri Suharno dan Ning Rahayu tersebut.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan hal tersebut diketahui dari sinkronisasi terhadap barang bukti, petunjuk di lapangan hingga keterangan para saksi.

"Insyaallah sudah ada titik terang, mudah-mudahan tidak terlalu lama nanti kita sudah mengetahui motifnya seperti apa," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (1/7/2023).

Ia pun menyebut pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dapat segera diungkap dan pelaku bisa segera ditangkap.

"Mudah-mudahan (kasus) bisa terungkap dan (pelaku) tertangkap," imbuh Kapolres Tulungagung.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pasutri yang merupakan pengusaha kolam renang dan jasa rias pengantin, Tri Suharno dan Ning Rahayu itu ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi pada Kamis (29/6).

Saat ditemukan, kondisi korban terikat kedua tangannya dan leher dijerat menggunakan kabel mikrofon.

Pasutri paruh baya itu pertama kali ditemukan oleh anaknya yang memang mencari keduanya sejak pagi.

Baca Juga: Suami Istri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Tewas Dibunuh di Ruang Karaoke Rumahnya

"Saksi terkejut saat menemukan orang tuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumah," ucap Kapolres Tulungagung itu.

Polisi temukan tanda kekerasan di tubuh pasutri pengusaha kolam renang

AKBP Eko pun menyebut ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu tangan terikat dan jeratan pada leher korban, dan ditemukan banyak bercak darah," ujarnya.

Dari pemeriksaan jenazah, kedua korban diperkirakan meninggal pada Rabu (28/6) di atas pukul 23.00 WIB.

Namun untuk lebih memastikannya, jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Dari tempat kejadian, sementara polisi mengamankan sekitar 18 barang bukti, termasuk kabel yang digunakan untuk menjerat korban.

"Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, dan keduanya anak korban, kita berharap kasus ini segera terungkap, " imbuh Kapolres Tulungagung.

Baca Juga: Ditinggal Demo ke Jakarta, Kandang Ternak Milik Kades Tulungagung Kebakaran Parah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU