> >

Reaksi Panglima TNI soal Batas Waktu KKB Bunuh Pilot Susi Air 1 Juli Besok

Hukum | 30 Juni 2023, 19:13 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat menerima paparan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004, di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (28/4/2023). (Sumber: Puspen TNI)

Baca Juga: KKB Egianus Kogoya Ultimatum Bakal Bunuh Pilot Susi Air pada 1 Juli, Ini Respons Kapolda Papua

Terkait ini, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan pihaknya juga masih terus melakukan negosiasi untuk membebaskan Kapten Philip.

"Terkait dengan KKB Polri masih terus melakukan negosiasi dan sampai sekarang masih tetap berlangsung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jumat (30/6/2023).

Senada, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, hingga saat ini aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.

"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," ujarnya di Jayapura, Kamis (29/6/2023).

Dia juga meyakini Kapten Philip tidak akan dilukai karena Egianus dan kelompoknya adalah orang-orang beragama.

Baca Juga: Perjalanan Empat Bulan KKB Egianus Kogoya Sandera Pilot Susi Air, Akankah Berakhir di 1 Juli?

"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemuniasaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," tambahnya.

Diketahui, Kapten Philip sudah empat bulan menjadi sandera KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU