> >

Reaksi Panglima TNI soal Batas Waktu KKB Bunuh Pilot Susi Air 1 Juli Besok

Hukum | 30 Juni 2023, 19:13 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat menerima paparan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004, di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (28/4/2023). (Sumber: Puspen TNI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya terus melakukan negosiasi untuk upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

Hal itu disampaikan Yudo menanggapi batasan waktu negosiasi yang diberikan oleh pihak KKB terkait pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (37) hingga 1 Juli 2023.

Menurut Yudo, batas waktu negosiasi tidak bisa ditentukan.

“Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja,” kata Yudo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga: Hari Ini Batas Waktu Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Dialog dengan KKB Dinilai Masih Terbuka

Yudo menambahkan, hingga kini pemerintah masih mendahulukan negosiasi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah, lanjut dia, tidak menginginkan proses penyelesaian ini menggunakan jalur kekerasan.

“Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” tuturnya dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, Egianus Kogoya mengancam akan melukai Kapten Philip jika permintaan mereka tidak dikabulkan pemerintah.

Pihak KKB memberikan tenggat waktu negosiasi hingga akhir bulan Juni ini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU