> >

Ditjen Pas Bagi Info soal Napi Narkoba yang Segera Bebas kepada Polisi, Ini Alasannya

Hukum | 30 Juni 2023, 18:48 WIB
Dirjen Pas Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga (tengah) menghadiri ekspos pengungkapan peredaran 428 kilogram sabu di Jakarta, Jumat (30/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dalam operasi tersebut Polri didukung oleh Ditjen Pas serta jajaran Ditjen Bea Cukai

“Peredaran narkotika ini tidak pernah terlepas dari peran teman-teman kita di Ditjen Pas di dalam membantu sharing informasi adanya pelaku-pelaku yang sekarang ini berada di lapas.”

Menurut Agus, tidak menutup kemungkinan narapidana yang masih menjalani hukuman mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Baca Juga: Pengungkapan Pengedar Sabu Internasional oleh Satres Narkoba Polres Tegal

“Mereka tidak menutup kemungkinan memiliki jaringan di luar, dan mereka mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas.”

“Bila ada menyangkut narapidana yang ada di lapas, maka dengan cepat beliau (pihak Ditjen PAS) akan membantu untuk menfasilitasi tindakan kepolisian bersama Bea Cukai,” tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU