Kabareskrim Sebut Hampir 5 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba
Hukum | 30 Juni 2023, 18:00 WIBKerja sama tersebut dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ditjen Beacukai, dan Kejaksaan Agung.
Dalam kegiatan itu, Agus juga menjelaskan tentang kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sebanyak 428 kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Baca Juga: Detik-Detik Grebek Pengedar Narkoba 2,2 Kg Sabu Diamankan
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Aceh, Riau, dan Bali.
“Operasi dilaksanakan selama Bulan Juni di tiga TKP, yakni di Aceh, Riau, dan Bali,” tuturnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Dari pelaksanaan operasi tersebut, lanjut Agus, polisi membekuk 13 tersangka, dengan rincian 10 tersangka di Bali, dua tersangka di Aceh, dan satu dari Provinsi Riau.
“Adapun barang bukti yang disita di tiga lokasi tersebut ada 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi,” tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV