> >

Dewas Sebut Kasus Pungli di KPK Diduga Sudah Lama Terjadi

Hukum | 30 Juni 2023, 08:55 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan adanya pungli di Rutan KPK, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Namun, dari dulu ini tidak terungkap. Atau memang sengaja tidak diungkapkan, atau memilih lebih baik diam saja. Kan kami tidak tahu," duga Albertina.

Albertina menduga kasus pungutan liar di KPK telah berlangsung lama karena sudah ada sebelum Undang-undang anyar KPK diteken.

"Undang-undang yang baru itu Desember 2019. Saya dapat WhatsApp dari orang, sebelum itu, sudah ada pungutan ini. Namun, saya tidak bisa mengatakan pasti karena belum terungkap di persidangan pidananya," jelasnya.

Baca Juga: Saut Situmorang Sebut Dewas KPK Tidak Paham dengan Nilai yang Mereka Anut

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan kasus-kasus tersebut akan dilakukan setelah internal KPK melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi peristiwa pidana korupsi.

"Tentunya juga tidak dalam posisi mentah, tapi kita sudah melakukan penyelidikan. Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti dan lainnya," kata Asep Guntur Rahayu, Rabu (28/6) dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU