> >

Dewas Sebut Kasus Pungli di KPK Diduga Sudah Lama Terjadi

Hukum | 30 Juni 2023, 08:55 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan adanya pungli di Rutan KPK, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sorotan tajam terkait dugaan adanya pungutan liar atau pungli di rumah tahanan dengan total nilai mencapai Rp 4 miliar.

Dugaan ini melibatkan transaksi penyelundupan uang dan alat komunikasi bagi para tahanan dalam kasus korupsi.

Penyelidikan terbaru KPK juga menemukan adanya dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas oleh seorang pegawai yang berada di bagian administrasi.

Hasil awal pemeriksaan oleh Inspektorat menunjukkan bahwa ada potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp550 juta akibat tindakan tersebut.

Baca Juga: Dugaan Kasus Menilap Uang SPJ Sesama Pegawai, Publik Bertanya Di Mana Integritas KPK?

Salah satu anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Albertina Ho dalam tayangan program Rosi di KompasTV, Kamis (29/6/2023) malam menduga bahwa praktik pungutan liar di rumah tahanan KPK sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

"Satu bulan yang lalu sebelum kita umumkan, sudah kita serahkan (data). Setelah kami umumkan, sekarang ribut. Ini sebenarnya, pungutan-pungutan (liar) sudah terjadi lama," tutur Albertina.

Dia juga menambahkan bahwa banyak pihak eksternal juga terlibat dalam kasus ini, namun, hal ini tidak pernah terungkap sebelumnya.

"Ada juga penasihat hukum yang kami periksa juga tahu ada betul (pungli). Ini melibatkan banyak orang eksternal juga," lanjutnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pegawai KPK dan Pungli di Rutan, Pengawasan Internal KPK Dinila Lemah!

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU