Mario Disebut Bisa Telepon Saksi dari Penjara, Ayah David Geram: Dilepas Saja, Saya Urus Sisanya
Hukum | 28 Juni 2023, 08:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora disebut bisa menghubungi saksi persidangan dari balik jeruji melalui sambungan telepon.
Demikian hal ini disampaikan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini melalui media sosial Instagram pribadinya @mellisa_anggraini1z pada Selasa (27/6/2023).
"Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, itu Mario Dandy kok bisa telepon-telepon ke sana sini dari dalam tahanan. Yang dihubungi orang yang akan bersaksi di persidangan," tulis Mellisa dalam unggahan story di Instagram miliknya.
Baca Juga: Rekaman CCTV Saat Mario Dandy Minta David Push Up dan Sikap Tobat Diputar di Persidangan
Menanggapi pernyataan Meliisa yang disampaikan dalam unggahan story-nya, Jonathan Latumahina, ayah David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy tampak naik pitam.
Bahkan, Jonathan sampai meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membebaskan Mario Dandy.
Jika dilepaskan, Jonathan mengaku akan ‘mengurus’ sendiri sisanya. Demikian hal itu disampaikan Jonathan melalui akun media sosial Twitter pribadinya.
"Bocah ini dilepas aja pak @ST_Burhanuddin @mohmahfudmd. Saya urus sendiri sisanya," jelas Jonathan dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck, Selasa.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Mario Dandy menganiaya David Ozora di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Baca Juga: Momen Mario Dandy Bertemu dan Menatap AG di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV