Penyelesaian 12 Perisitwa Pelanggaran HAM Dimulai dari Aceh, Terget Jokowi Selesai Desember 2023
Hukum | 27 Juni 2023, 21:47 WIBRencananya di lokasi tempat pelanggaran HAM akan dibangun monumen atau tempat ibadah sesuai keinginan masyarakat, untuk menjadi ingatan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
Baca Juga: [FULL] Pidato Jokowi di Kick-off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh
"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” ujar Presiden Jokowi.
Korban 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang akan dipulihkan yakni;
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talang Sari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santen 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV