Soal Jaksa Minta Amanda Dipanggil Paksa: Keluarga Keberatan, Kuasa Hukum Mario dan Shane Mendukung
Hukum | 27 Juni 2023, 15:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim memanggil paksa Anastasia Pretya Amanda (19) untuk menjadi saksi di sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Terkait hal itu, Tante Amanda, Arinta mengaku keberatan dan menyebut pihak JPU tak bisa serta merta menjemput paksa Amanda.
"Tidak serta-merta jemput paksa. Semua harus dilakukan pemeriksaan kepada anaknya, bagaimana kondisi keadaan kesehatannya," kata Arinta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023), dikutip dari Tribunnews.
Ia pun meminta JPU untuk bersurat kepada pihak rumah sakit yang merawat Amanda, untuk bisa mengetahui kondisi keponakannya saat ini.
Sebab, pihaknya tidak dapat menjelaskan terkait rekam medis perihal kesehatan Amanda.
"Berkasnya banyak sekali, dan yang semua bahasa-bahasa kedokteran. Jadi, baik JPU dan kami sebenarnya bingung juga, ini gimana," ucapnya.
"Kalau memang dari pihak JPU ingin penjelasan, ya bersurat saja ke pihak rumah sakit," imbuh tante Amanda.
Sementara itu, respons berbeda disampaikan kuasa hukum terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mereka kompak mendukung permohonan Jaksa untuk jemput paksa Amanda.
Penasihat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyebut pemanggilan tersebut untuk membuktikan dakwaan dari Jaksa.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews