PT LIB Bakal Sanksi Berat Klub yang Suporternya Nyalakan Flare hingga Smoke Bomb
Peristiwa | 27 Juni 2023, 12:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) berencana memperberat hukuman bagi klub-klub yang pendukungnya tetap menggunakan flare atau smoke bomb selama pertandingan Liga 1 2023/2024.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus mengatakan, pemberatan sanksi ini terutama usai insiden selama pertandingan uji coba antara PSS Sleman dan Persib Bandung di Stadion Maguwoharjo pada Minggu (25/6/2023) kemarin.
Ferry menjelaskan keputusan ini kepada media setelah mengadakan pertemuan dengan manajer dari 18 klub Liga 1 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin (26/6) malam.
Baca Juga: Erick Thohir: Match Fixing Langsung Degradasi Saja Klubnya, Bawa Flare Kurangi Poinnya
"Teman-teman klub bersepakat, spiritnya mau sedapat mungkin clear dan terbebas dari flare atau smoke bomb," ucap Ferry dikutip dari Antara.
Sebelumnya, hukuman bagi pendukung yang menggunakan flare adalah klub yang bersangkutan harus membayar denda mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun, Ferry menegaskan akan meningkatkan hukuman tersebut, dengan detail lebih lanjut akan diungkapkan dalam kode disiplin terbaru.
Baca Juga: Kepulan Asap di GBK, Polisi Pastikan Bukan Gas Air Mata: Itu Flare, Kita Sudah Cek
"Bahwa aturan atau sanksi akan dikenakan bagi klub-klub yang melakukan itu semua itu akan disampaikan kembali pada kode disiplin yang baru, itu akan terlihat karena ini menjadi sebuah keharusan," ucap Ferry.
Terkait implementasi, Ferry menjelaskan bahwa mereka telah memberikan pelatihan kepada semua klub tentang standar keamanan pertandingan.
"Teman-teman klub sudah di-training kembali tentang bagaimana tingkat keamanan di masing-masing stadion. Beberapa forum sudah lakukan loka karya terhadap panpel semua karena ada peran mainnya juga,” kata Ferry.
Baca Juga: Mengapa Flare Dilarang di Stadion saat Pertandingan Sepak Bola Digelar?
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara