> >

Karo Penmas Mabes Polri: Pekan Ini Segera Periksa Pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Hukum | 26 Juni 2023, 20:29 WIB
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, ungkap langkah Polri dalam kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (26/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Setelah kami memeroleh keterangan-keterangan tersebut, tentu penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah di dalam kasus ini ada bukti permulaan yang cukup terhadap persangkaan yang disangkakan terhadap saudara PG itu sendiri," jelasnya

.Ia menekankan, pihaknya masih akan mendalami laporan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaitun Indramayu tersebut di tahap penyelidikan.

"Kami akan dalami dulu. Tentu prinsip ketelitian dan kehati-hatian terhadap masalah ini harus kami perhatikan juga. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan, pertama dari pelapor, saksi, kemudian saksi-saksi ahli tadi akan kami ambil keterangan," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al-Zaytun, Cholil Nafis: Panji Gumilang Tidak Mau Datang Kalau Ada MUI

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjem Agus Andrianto mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren Al-Zaytun, 

"Akan kami lakukan langkah-langkah penyelidikan, mudah-mudahan yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di ponpes tersebut bisa membuktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama di sana," ungkapnya.

"Secara sepintas, dari apa yang di-upload yang kami dengar, ada dugaan itu, ada. Tapi kan tidak bisa kami nyatakan begitu, akan kami lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli, baru mengarah kepada pelaku," jelas Komjen Agus , Senin (26/6) dipantau dari cuplikan video Kompas TV.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU