> >

Karo Penmas Mabes Polri: Pekan Ini Segera Periksa Pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

Hukum | 26 Juni 2023, 20:29 WIB
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, ungkap langkah Polri dalam kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (26/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihaknya akan segera memeriksa pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, atas laporan dugaan penistaan agama.

Ramadhan menjelaskan, laporan polisi atas Panji Gumilang tersebut dilayangkan oleh orang berinisial MI.

Panji dilaporkan atas isi ceramahnya yang diunggah di media sosial Youtube.

"Setelah kami menerima laporan polisi yang dilaporkan oleh saudara MI, melaporkan saudara PG atas dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama,' tentu kami langsung melakukan penyelidikan," jelasnya di program Kompas Petang, Kompas TV, Senin (26/6/2023).

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, kata dia, akan segera dilakukan pada pekan ini.

"Dalam waktu dekat, dalam minggu ini segera kami lakukan," ujarnya.

Ia menambahkan, pelapor membawa barang bukti berupa satu buah tangkapan layar atau screenshot berita media online. 

Baca Juga: Wakapolri Bicara Kemungkinan Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al-Zaytun

"Maka kami akan segera melakukan pemanggilan atau meminta keterangan atau klarifikasi, mulai dari pelapor, saksi, dan juga saksi-saksi ahli," terang Ramadhan.

Saksi ahli itu, kata dia, berasal dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh-tokoh yang memahami agama Islam. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU