> >

Jokowi Bantah Ada "Orang Istana" yang Jadi Beking Ponpes Al Zaytun

Hukum | 26 Juni 2023, 10:48 WIB
Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. (Sumber: www.al-zaytun.sch.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Jokowi membantah ada orang dalam Istana yang menyokong pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Hal itu ia sampaikan ketika ditanya para jurnalis, saat meninjau Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

"Istana? Saya dong Istana? Nda ada," kata Jokowi seperti dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV. 

Ia menyatakan, pemerintah sedang bekerja untuk menangani masalah Al Zaytun. Dirinya sudah meminta Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami maslaah itu. 

"Sabar, Pak Menkopolhukam dan Pak Menag sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada akan saya sampaikan," ujarnya. 

Baca Juga: Bareskrim Tindak Lanjut Laporan soal Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Mengutip pemberitaan Kompas TV, Mahfud MD meminta Polri untuk segera melakukan penanganan terkait tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam konferensi pers seusai melakukan rapat terbatas dengan sejumlah pihak mengenai polemik Ponpes Al Zaytun, Sabtu (24/6/2023).

"Tindak pidana ada beberapa hal dan akan masuk ke Polri. Polri yang menangani tindak pidananya,” kata Mahfud.

Meski meyakini adanya tindak pidana, Mahfud enggan untuk membeberkan pasal-pasal apa saja yang dilanggar.

Tapi ia juga menekankan tindak pidana dikenakan kepada pribadi dan pasalnya akan diumumkan jika sudah waktunya.

Baca Juga: Mahfud MD Lakukan 3 Langkah Tindaklanjuti Polemik Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

Mahfud sendiri tak menampik adanya tindak pidana seperti yang selama ini menjadi pandangan publik terhadap aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

Selain mengambil tindakan untuk pidana, Mahfud juga memaparkan dua langkah lain yang harus segera dilakukan mengenai masalah Ponpes Al Zaytun ini.

Salah satunya adalah memberikan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan hal tersebut akan ditangani oleh Kementerian Agama.

Namun sanksi yang diberikan tersebut memerhatikan hak para santri dan murid untuk tetap bisa belajar.

"Tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana," ucap Mahfud.

Baca Juga: Bantah Berikan Dana Bantuan Miliaran Rupiah ke Al Zaytun, Jubir Kemenag: Itu Dana BOS

“Kami akan menyiapkan langkah-langkah, mereka yang memiliki hak konstitusional untuk belajar tetap berjalan, tetapi penataan tindakan hukum administrasi dilakukan,” jelasnya.

Sedangkan untuk langkah terakhir, Mahfud memerintahkan untuk selalu menjaga kondusivitas ketertiban sosial dan keamanan.

Hal tersebut menjadi tanggung jawab gubernur, forkominda, kesbang, dan lain-lain untuk menjaga situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan di Ponpes Al Zaytun.

“Kami sudah berbagi tugas, administrasi di Kemenag, hukum ada di Polri dan BNPT, dan ketertiban ada di gubernur. Jangan dicampuradukkan sehingga masyarakat jadi resah,” tukas Mahfud.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU