Menkumham Serahkan Kasus Pungli Rutan ke KPK: Enggak Ada Urusannya dengan Kami
Hukum | 25 Juni 2023, 18:21 WIBDiberitakan sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, sepanjang Desember 2023 - Maret 2023, pungli di Rutan KPK mencapai Rp4 miliar. Pungli tersebut berbentuk setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Baca Juga: Update Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK: Dewas Sebut Telah Terima Hasil Pemeriksaan PPATK
Per Jumat (23/6/2023), anggota Dewas KPK Syamsudin mengatakan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK tersebut, transaksi terkait dugaan pungli di Rutan KPK menggunakan lebih dari satu rekening.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com