Lima Calon Haji Indonesia Dideportasi Arab Saudi karena Masuk Daftar Cekal
Peristiwa | 24 Juni 2023, 17:25 WIBUntuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masuk daftar cekal namun ingin menjalankan umrah ataupun haji, untuk memperhatikan batas waktu pencekalan.
Sosialisasi ini sebenarnya sudah disampaikan kepada Kementerian Agama ataupun jemaah.
Namun jemaah tidak mengetahui peraturan baru Arab Saudi atau mereka ingin mencoba-coba.
"Jadi, jemaah yang dulu pernah di Arab Saudi dan dideportasi, jangan coba untuk ke sini sebelum masa 10 tahun," kata Eko.
Baca Juga: Sudah Hampir 1,5 juta Umat Muslim Tiba di Tanah Suci, Bersiap untuk Puncak Ibadah Haji
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com