Mahfud MD Rinci Jumlah Korban Pelanggaran HAM Berat: 136 Eksil Ada di Luar Negeri
Politik | 24 Juni 2023, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD merincikan jumlah korban pelanggaran HAM berat yang saat ini berada di luar negeri.
Mahfud mengungkapkan ada 136 eksil korban pelanggaran HAM berat dan sebagian besar dari mereka yang terdata merupakan korban peristiwa 1965-1966.
Sementara itu, juga ada eksil dari kasus Kerusuhan Mei 1998 dan Simpang KKA Aceh.
"(Semula berjumlah) 39, lalu sekarang karena kita kejar lagi, sekarang itu jumlahnya 136. Nantinya akan ditangani ya. Jadi (semula berjumlah) 39 (yang terdata) berdasar hasil rapat kabinet kira-kira 3 minggu yang lalu," kata Mahfud MD, Jumat (23/6/2023) dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Sediakan Dana Riset untuk Pelurusan Sejarah Tragedi 1965-66
"Itu jumlahnya sekarang 136 yang kalau dilihat tuh korban 1965 Itu berarti 134 orang yang masih ada. Dulu banyak, kan sudah banyak yang meninggal," sambung Mahfud.
Dari 136 orang itu, 67 eksil merupakan korban Peristiwa 65 ada di Belanda, satu orang dan 37 keturunannya ada di Rusia, 14 orang di Ceko, 8 orang di Swedia, dua orang eksil dan satu keturunannya di Slovenia, satu eksil di Albania, satu di Bulgaria, satu di Suriah, satu di Inggris, satu di Jerman, dan dua eksil yang masing-masing korban Kerusuhan Mei 1998 dan korban Peristiwa Simpang KKA Aceh ada di Malaysia.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi akan Umumkan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh
Mahfud juga menyampaikan dua eksil di luar negeri, yaitu satu dari Ceko dan satu dari Rusia dijadwalkan datang ke Aceh untuk menghadiri "Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM)" di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.
“Nanti akan ikut datang ke sini dua, (satu) dari Rusia, dan (satu dari) Ceko akan ikut datang ke Aceh,” kata Mahfud.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan memimpin langsung Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM) di Aceh.
Nantinya, Jokowi mengutarakan secara langsung program-program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV