> >

Petugas KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Diberi Sanksi, Pemeriksaan Berlanjut di Inspektorat

Hukum | 24 Juni 2023, 07:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya Dewas KPK mengungkap adanya pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan Dewas tersebut. 

Baca Juga: Dalami Transaksi Pungli Tunai dan Periksa 4 Rutan, KPK Ungkap Keterlibatan Banyak Rekening

Belakangan diketahui dugaan Pungli terjadi di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Kini proses penyelidikan sedang berlangsung. 

Mantan penyidik Senior KPK Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya mengungkap kasus pungli di Rutan KPK tidak terlepas dari laporan dugaan tindak asusila petugas terhadap istri tahanan KPK. 

Menurutnya pemeriksaan pelanggaran etik terkait pelecehan terhadap istri tahanan KPK itu menjadi awal Dewas menemukan dugaan pungli di Rutan KPK. 

Setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu diduga setor bulanan ke petugas Rutan dan tahanan yang lain juga. 

"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tulis Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha, Kamis (22/6/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU