Petugas KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Diberi Sanksi, Pemeriksaan Berlanjut di Inspektorat
Hukum | 24 Juni 2023, 07:30 WIBSebelumnya Dewas KPK mengungkap adanya pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan Dewas tersebut.
Baca Juga: Dalami Transaksi Pungli Tunai dan Periksa 4 Rutan, KPK Ungkap Keterlibatan Banyak Rekening
Belakangan diketahui dugaan Pungli terjadi di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Kini proses penyelidikan sedang berlangsung.
Mantan penyidik Senior KPK Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya mengungkap kasus pungli di Rutan KPK tidak terlepas dari laporan dugaan tindak asusila petugas terhadap istri tahanan KPK.
Menurutnya pemeriksaan pelanggaran etik terkait pelecehan terhadap istri tahanan KPK itu menjadi awal Dewas menemukan dugaan pungli di Rutan KPK.
Setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu diduga setor bulanan ke petugas Rutan dan tahanan yang lain juga.
"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," tulis Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha, Kamis (22/6/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV