> >

Ponpes Al-Zaytun Dianggap Menyimpang, Polri Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Pidana

Hukum | 23 Juni 2023, 07:20 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023). Polri menegaskan bakal mendalami dugaan pelanggaran pidana perihal aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Sumber: Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

Menurutnya penyimpangan bukan dilakukan oleh tempat pendidikan melainkan pengurus yayasan, sehingga perlu menyelamatkan para santri yang sedang menimba ilmu di Ponpes Al Zaytun.

Sementara itu  Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Mahfud pun menyebut kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun merupakan fenomena baru.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata  Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis (22/6).

Baca Juga: Soal Ponpes Al Zaytun PP Muhammadiyah Saran ke Kemenag: Jika Ada Unsur Bermasalah Segera Tindak

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU