> >

Polri Benarkan Pencabutan Laporan Erwin Aksa terhadap Romahurmuziy, Penghentian Kasus Masih Diproses

Hukum | 21 Juni 2023, 19:50 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers di Mabes Polri (9/11/2022). Nurul Aziza membenarkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa telah melayangkan permohonan pencabutan laporan terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangun (PPP) M Romahurmuziy. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Erwin Aksa melaporkan Rommy terkait pernyataan kolega politiknya di tayangan YouTube yang mengatakan dirinya seorang penipu, bodong, dan pelaku. 

Hal itu kemudian dianggap telah mencemarkan nama baiknya selaku pengusaha yang mementingkan kepercayaan.

Namun, pada Senin (19/6), Erwin Aksa mengatakan persoalan antara dirinya dengan Rommy yang dilaporkan ke Bareskrim Polri telah selesai secara kekeluargaan.

"(Persoalan) sudah kelar secara kekeluargaan," kata Erwin.

Erwin pun telah mencabut laporan terkait pencemaran nama baik itu pada Senin (19/6). 

Senada dengan Erwin, Rommy juga mengeklaim kasus pelaporan Erwin di Bareskrim Polri terhadap dirinya sudah selesai.

Baca Juga: Respons Romahurmuziy Usai Dilaporkan Erwin Aksa Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU