Bocoran Nama Kandidat Wakapolri Pengganti Gatot Eddy, Trimedya Sebut Fadil Imran hingga Kabareskrim
Politik | 21 Juni 2023, 14:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan membeberkan sejumlah nama kandidat yang bakal menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Trimedya mengaku telah mendengar nama sejumlah kandidat tersebut, namun ia tidak menjelaskan asal-usul informasi itu.
Ia kemudian menyebut beberpa nama, di antaranya Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri, hingga Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto.
"Ada. Pak Purwadi, kemudian Pak Fadil, Pak Dofiri, juga nama-nama yang kita dengar Pak Kabareskrim, itu kita dengar," ujar Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023), dikutip Kompas.com.
Trimedya mengaku dirinya menyadari bahwa pergantian Wakapolri merupakan kewenangan internal Polri.
Meski demikian, ia yakin bahwa dalam menentukan sosok Wakapolri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasti akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena kan itu jabatan yang sangat-sangat strategis," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Trimedya juga menyebut sejumlah kriteria kandidat Wakapolri pengganti Komjen Gatot.
Baca Juga: Respons Wakapolri Soal Setoran Uang ke Komandan
Di antaranya adalah harus bisa bersinergi dengan Kapolri dalam membantu menuntaskan perilaku anggota Polri, termasuk membantu Kapolri dalam menuntaskan reformasi kultural di Polri.
"Kita lihat satu lagi itu mantan kapolsek meras Rp 310 juta. Itu kan persoalan reformasi kultural di Polri ini masih jauh dari harapan ya.”
“Padahal anggaran yang dikucurkan kepada mereka, alutsista yang diberikan pada mereka, peralatan-peralatan termasuk kesejahteraan kan sudah luar biasa," tuturnya.
Yang kedua, lanjut Trimedya, Wakapolri harus diberikan otoritas seperti mengawasi penanganan perkara di Mabes Polri, polda, hingga ke level polres.
Selanjutnya, kata dia, Wakapolri perlu berkeliling ke daerah untuk mengawasi proses penegakan hukum dan bersikap tegas memberikan rekomendasi kepada Kapolri.
"Karena di kepimpinan Pak Sigit ini tantangan Polri luar biasa beratnya menurut saya," ucap Trimedya.
Ketiga, lanjut Trimedya, Wakapolri harus bisa menjaga netralitas Polri di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terlebih pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tinggal sebentar lagi.
"Bisa menjaga netralitas Polri dalam pileg, pilpres, apalagi serentak nanti 14 Februari 2024. Yang paling berat bagi Polri adalah nanti 2024 itu menjaga netralitas. Jangan sampai Polri keseret ke kanan ke kiri, begitu," ujarnya.
Gatot akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023. Gatot akan genap berusia 58 tahun dan memasuki masa pensiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Dalam Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003 berbunyi “batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun”.
Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut belum ada pengganti Komjen Gatot selaku Wakapolri.
“Belum. Insya Allah diinfokan kalau sudah ada,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Terpisah, Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap siapa pun pengganti Komjen Gatot dapat semakin memperkuat kinerja dan konsolidasi internal di Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Almarhum Istri Wakapolri Widi Astutik Dikenal Sederhana dan Ramah
Menurutnya pergantian Wakapolri merupakan kewenangan Kapolri dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Wakapolri selanjutnya harus melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk di antaranya mendukung kerja-kerja Kapolri dan memperkuat konsolidasi internal," ujar Poengky.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com