> >

Jokowi soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK: Hormati Proses Hukum yang Ada

Hukum | 21 Juni 2023, 13:31 WIB
Presiden Jokowi memberi keterangan kepada wartawan usai meninjau harga sembako di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Negara menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Hal ini disampaikan Jokowi saat berada di  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

"Ya, hormati hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, pada Senin (9/6).

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Yasin Limpo mengucapkan terima kasih dan berjanji akan kooperatif.

Baca Juga: Nasdem Curiga Ada yang Sengaja Embuskan Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Ia mengatakan penyidik KPK yang memeriksanya telah bekerja secara profesional. Ia pun bersedia hadir memenuhi undangan KPK kapan saja saat dibutuhkan.

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Mentan, Senin.

Yasin Limpo juga mengaku baru dapat memenuhi panggilan KPK pada Senin (19/6) lalu karena tak bisa datang pada waktu yang dijadwalkan sebelumnya, karena harus menghadiri pertemuan G20 di India.

“Hari ini (Senin) saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujarnya.

Mentan hadir di KPK setelah pengajuan dirinya untuk pengunduran pemeriksaan hingga 27 Juni 2023 direspons lembaga antirasuah itu dengan permintaan kehadiran untuk pemeriksaan pada 19 Juni 2023.

Terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga saat ini KPK telah meminta keterangan dari puluhan orang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Kementan.

Meski demikian, KPK belum mengungkap kasus yang tengah diusut di Kementan karena masih tahap penyelidikan.

Baca Juga: Diperiksa 3,5 Jam oleh KPK, Mentan: Saya Siap Hadir Lagi Jika Dibutuhkan!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU