> >

Alasan Pemerintah Tetapkan Libur Iduladha jadi 3 Hari: Bukan Semata-mata Ada 2 Hari Iduladha

Humaniora | 20 Juni 2023, 16:12 WIB
Pemerintah resmi menambah libur Iduladha 1444 H menjadi tiga hari, yakni 28-30 Juni 2023. (Sumber: Kompas.com)

Pasalnya, 30 Juni merupakan hari kejepit antara hari libur nasional tanggal 29 Juni dengan libur akhir pekan.

Baca Juga: Libur Iduladha jadi 3 Hari, PP Muhammadiyah Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah

Keputusan ini juga dilakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi sehingga cuti bersama ditetapkan pada 28 dan 30 Juni, sedangkan 29 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional.

"Nah, jadi untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Kamisnya tetap libur nasional," terang Azwar Anas, seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU