Anak AG Batal Bersaksi di Sidang Mario dan Shane Lukas Hari Ini, Disebut akan Diperiksa Paling Akhir
Hukum | 20 Juni 2023, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anak AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo, dipastikan batal menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (20/6/2023).
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengaku bahwa kliennya batal memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini karena belum dipanggil oleh jaksa penuntut umum atau JPU.
Baca Juga: Mario Ternyata Sempat akan Kabur usai Aniaya David hingga Koma, tapi Berhasil Digagalkan Satpam
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa anak AG belum dipanggil hari ini," kata Mangatta saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (20/6/2023).
Menurut Mangatta, AG yang juga terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan diperiksa terakhir karena berstatus saksi mahkota.
"Anak AG merupakan saksi Mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ujar dia.
Selain AG, lima orang lainnya dijadwalkan turut menjadi saksi dalam sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kelima orang tersebut yakni Rustam, Anastasia Pretya Amanda, Rafael Benites, Albertus Fernandes, dan Afdanes.
Dari kelima orang tersebut, Anastasia Pretya dilaporkan juga batal memberikan kesaksian dalam persidangan hari ini karena sakit.
Baca Juga: Pengakuan Satpam Kompleks Dibentak Mario saat Tanya Alasannya Aniaya David hingga Berlumuran Darah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV