> >

Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp4 Miliar!

Hukum | 19 Juni 2023, 18:51 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Mengenai jumlahnya, cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun, periode Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022, itu sejumlah Rp4 M,” jelasnya.

“Kemudian, sudah diketahui kira-kira dalam bentuk apa pungutan itu dilakukan, ada setoran tunai, menggunakan rekening pihak ketiga,” sambung Albertina.

Baca Juga: Laporan Brigjen Endar Tak Dilanjutkan ke Sidang Etik, Dewas KPK: Tidak Cukup Bukti

Saat ini, Dewas KPK sudah menyerahkan kasus tersebut kepada Pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Direktur Penyelidikan KPK. 

Dewas KPK juga sudah melakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

“Nanti setelah selesai klarifikasi semua, rekan media akan mengetahui siapa-siapa yang akan dibawa ke sidang etik,” kata Albertina.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU