> >

Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Mentan Syahrul Diperiksa KPK sebagai Saksi

Hukum | 19 Juni 2023, 18:25 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara. Rabu (5/5/2021). (Sumber: Dok. KPK)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, hari ini, Senin (19/6/2023), dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

 

"Yang jelas terkait warga negara yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Firli di Jakarta, Senin (19/6/2023), dikutip dari program Kompas Petang Kompas TV.

Firli menerangkan, ada beberapa kriteria seseorang disebut sebagai saksi dalam pemeriksaan KPK, di antaranya, seseorang itu mendengar, mengetahui, mengalami, bahkan melihat sendiri tindak pidana korupsi.

"Karena itu kami mintai keterangan serta sejauh mana pemahamannya," imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menggali keterangan dari 30 orang, termasuk Syahrul, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan ini.

Baca Juga: Tiga Jam Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ucapkan Terima Kasih

"Kami sampaikan sudah 30 orang yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan 30 orang yang sudah dimintai keterangan itu merupakan pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Kementan.

"Ya beberapa pejabat di Kementerian Pertanian, dan termasuk juga ASN di lingkup Kementerian Pertanian," kata Ali, dikutip dari tayangan Kompas Petang Kompas TV.

Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa saja pejabat atau ASN yang telah dimintai keterangan.

"Nanti pastinya secara lengkapnya ketika selesai dalam proses analisis penyelidikan, pasti akan kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan selama kurang-lebih tiga jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Syahrul menerangkan, penyidik KPK yang memeriksanya bekerja secara profesional. Ia pun bersedia hadir memenuhi undangan KPK kapan saja saat dibutuhkan.

Baca Juga: Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Periksa 30 Orang Pejabat dan ASN Kementan

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Syahrul usai menjalani pemeriksaan, seperti dilansir Kompas.com.

Ia mengaku baru memenuhi panggilan KPK hari ini karena tak bisa datang pada waktu yang dijadwalkan sebelumnya.

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul, dilansir Antara.

Ia beralasan tak bisa memenuhi pemanggilan kedua lembaga antirasuah itu karena harus menghadiri pertemuan G20 di India.

Baca Juga: Tak Biasa, KPK Gali Keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Lama

Ia juga mengaku telah meminta agar pemanggilan KPK dijadwalkan ulang pada 27 Juni 2023. Permintaan tersebut tak dipenuhi KPK yang mengundang dirinya untuk hadir pada hari ini.

“Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni 2023 karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik,” jelasnya.

Saat keluar dari gedung, Syahrul yang mengenakan kemeja putih dengan jas dan celana hitam itu irit bicara terkait isi pemeriksaan penyidik KPK.

"Saya udah jawab tadi," kata politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU