Penuhi Panggilan KPK, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Saya Sudah Jawab
Peristiwa | 19 Juni 2023, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Syahrul Yasin Limpo memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan hari ini, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan laporan Jurnalis Kompas TV Jonah Hamonangan, Syahrul diperiksa di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau gedung lama KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mentan Syahrul dimintai keterangan oleh penyidik KPK setidaknya selama tiga jam sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 12.15 WIB.
Saat keluar dari gedung lama KPK, Syahrul yang langsung didatangi wartawan tak memberikan banyak keterangan.
"Saya sudah jawab tadi," kata politisi Partai NasDem itu, Senin (19/6/2023).
Kedatangan Syahrul ke Gedung ACLC pada Senin pagi tak diketahui awak media, sebab para wartawan bersiaga di Gedung Merah-Putih atau gedung baru KPK yang biasa digunakan sebagai lokasi pemeriksaan.
Baca Juga: Elite Nasdem Minta Mentan Hadiri Pemanggilan KPK
Sekira pukul 12.30 WIB para wartawan bergeser ke gedung lama KPK untuk menghadang Syahrul yang telah selesai dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.
Syahril akhirnya memenuhi agenda pemanggilan pertama KPK untuk dimintai keterangan oleh para penyidik setelah sebelumnya tak bisa hadir pada Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, KPK mengaku melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Syahrul yang meminta agar pemanggilannya dijadwalkan pada 27 Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengundang Syahrul pada 19 Juni 2023.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali Fikri, Jumat (16/6).
Ali Fikri menyebut, keterangan Mentan Syahrul sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," imbuhnya.
Baca Juga: NasDem soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK: Tak Menghidar, Hanya Minta Ditunda
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV