Akademisi Lingkungan Minta Polisi Tidak Sepelekan Aksi Penyiksaan Hewan, Ini Alasannya
Hukum | 17 Juni 2023, 08:00 WIBSebelumnya beredar video sekelompok orang melempar seekor anjing hidup ke sebuah perairan hingga diterkam buaya.
Baca Juga: Pelaku Pelempar Anjing Hidup ke Buaya Sudah Diidentifikasi, Diduga Karyawan yang Terafiliasi BUMN
Dalam video viral di media sosial, tampak dua pria melempar seekor anjing hidup ke sebuah rawa. Diketahui peristiwa tersebut diduga terjadi di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Identitas pelaku kini sudah diketahu melalui seragam yang dikenakannya. Pria berseragam merah inisial D, seragam biru inisial R dan perekam yang tertawa sekaligus pemberi aba-aba berinisial G.
Adapun tiga orang pelaku pelempar anjing hidup ke buaya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, membebarkan alasan atas tindakan sadis mereka.
Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan karyawan kontrak di PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Menurut pengakuan ketiga pelaku saat dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing hidup itu ke muara untuk santapan buaya karena merasa jengkel.
Baca Juga: Berawal Konten Viral, Polisi Buru Pria yang Cekoki Anak Kucing dengan Miras Tuak
Perwakilan PT JML, Irianto menyebut ketiga pelaku merasa jengkel lantaran sering kehilangan sepatu, sandal, hingga bekal makan mereka sering berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.
Namun, Irianto menegaskan perusahaan mengutuk keras aksi ketiga pelaku dan PT JML telah memecat ketiga pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh Polres Nunukan.
"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," ujar Irianto, Jumat (16/6/2023). Dikutip dari WartaKotalive.com.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV