Viral Anjing Hidup Dilempar untuk Buaya, Akademisi: Kebahagiaan Menyiksa Hewan Indikasinya Psikopat
Hukum | 17 Juni 2023, 07:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Beredar video sekelompok orang melempar seekor anjing hidup ke sebuah perairan hingga diterkam buaya.
Dalam video viral di media sosial, tampak dua pria melempar seekor anjing hidup ke sebuah rawa. Diketahui peristiwa tersebut diduga terjadi di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Identitas pelaku kini sudah diketahu melalui seragam yang dikenakannya. Pria berseragam merah inisial D, seragam biru inisial R dan perekam yang tertawa sekaligus pemberi aba-aba berinisial G.
Akademisi Ilmu Lingkungan Rheza Maulana mengecam tindakan tiga pria yang melempar anjing hidup untuk dijadikan santapan buaya.
Menurutnya tindakan tersebut merupakan bentuk dari penyiksaan hewan, sebab anjing tersebut dipaksa untuk menjadi makanan buaya.
Baca Juga: Viral Video Anjing Hidup Dilempar ke Buaya, Pelaku bakal Dilaporkan ke Polisi
"Kalau kita katakan memang buaya sebagai satwa liar itu makannya daging, mereka pun akan memangsa hewan, tapi ini berbeda bila hewan itu dipaksa diberi makan secara langsung," ujar Rheza dalam keterangan video yang diterima KOMPAS TV, Jumat (16/6/2023).
Rheza menjelaskan dalam pengalamannya merawat satwa liar di seperti buaya dan macan tutul di tempat rehabilitasi, petugas tidak pernah memberi makan satwa liar tersebut dengan hewan hidup. Apalagi hewan kesayangan atau hewan peliharaan.
Berbeda dengan tindakan yang dilakukan sekelompok orang yang memberi makan satwa liar dengan hewan hidup.
Sebab jika di alam hewan yang ingin diterkam buaya punya bekesempatan untuk lari atau melawan. Namun jika terjadi pemaksaan, maka tidak memberikan kesempatan hewan yang menjadi korban untuk lari atau melawan.
"Makanya ada ketidakadilan, itulah yang melanggar animal welfare atau kesejahteraan hewan," ujar Rheza.
Baca Juga: 3 Pelaku Pelempar Anjing Hidup ke Buaya Telah Ditangkap Polisi dan Dipecat dari Tempat Kerja
Di sisi lain video viral tersebut membuat predikat Indonesia sebagai negara dengan konten penyiksaan hewan tertinggi semakin melekat.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Wartakota