> >

Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Pemanggilan Diundur 27 Juni, KPK Jadwalkan Panggil Ulang 19 Juni

Hukum | 16 Juni 2023, 11:25 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan Jumat (28/4/2023). KPK menetapkan tanggal penjadwalan ulang pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. (Sumber: Tangkapan layar)

Ghufron juga menyebut, Yasin Limpo meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 27 Juni 2023.

"Yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India. Iya, meminta agar ditunda pemeriksaannya ke tanggal 27 Juni," kata Ghufron, Jumat.

Hal tersebut juga dibenarkan Syahrul. Ia mengungkapkan alasannya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena keikutsertaannya di acara G20 di India hari ini, Di mana acara tersebut bagian dari rangkaian tugas negara.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Yasin Limpo dalam keterangan tertulis, Jumat.

Setelah acara tersebut, Syahrul juga dijadwalkan melakukan kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. 

"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," tegasnya.

Baca Juga: Hadiri Kegiatan di India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU