> >

Kejaksaan Agung Masih Dalami Dugaan TPPU terhadap Johnny G Plate

Hukum | 15 Juni 2023, 18:48 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Johnny G Plate (JGP).

Penjelasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/6/2023).

“Untuk yang TPPU terhadap JGP, sampai saat ini kami masih mendalami dan belum menemukan sebagaimana undang-undang TPPU,” tuturnya.

“Belum menemukan. Belum ada penyamaran, penyembunyian, transfer, sebagaimana UU TPPU,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Sumedana, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan PPATK untuk mengusut dan menyelidiki dugaan tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru

“Dalam perkembangannya lebih lanjut nanti kita masih tunggu semuanya, karena prosesnya sedang berjalan penyidikannya dan berjalan proses penuntutannya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sumedana Juga menyebut bahwa proses hukum pada kasus dugaan korupsi yang menyeret JGP sedang berjalan.

“Kita proses sedang berjalan, dan semua nanti akan terungkap di persidangan, tidak akan bisa ditutup-tutupi ketika perkara ini sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah ada proses pemeriksaan," tuturnya.

“Jadi, nggak usah berasumsi apapun, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dirdik, semua kita bekerja berdasarkan alat bukti,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU