> >

Mario Ternyata Sempat akan Kabur usai Aniaya David hingga Koma, tapi Berhasil Digagalkan Satpam

Hukum | 15 Juni 2023, 15:44 WIB
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora digelar pada Jumat (10/3/2023). Mario memperagakan mengendarai mobil Rubicon untuk menjemput pacarnya, AG dan temannya, Shane Lukas. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Tak tinggal diam, Abdul Rasyid langsung meminta rekannya di lokasi kejadian untuk menghubungi satpam lainnya yang berjaga di depan kompleks untuk menutup pintu.

Termasuk, lanjut Abdul, meminta pelaku Mario Dandy dan Shane Lukas untuk kembali ke lokasi kejadian.

“Mobil itu (Jeep Rubicon) mau ke arah keluar. Terus saya minta Pak Asum untuk mengontak yang di depan agar tutup pintu, suruh balik lagi ke lokasi. Enggak lama, mobil itu balik ke TKP lagi,” ujar Abdul.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan anak AG (15) telah bergulir sejak Februari 2023.

Baca Juga: Shane Lukas Minta Persidangannya Dipisah dengan Mario Dandy, Ini Alasannya

Ketiganya terlibat dalam penganiayaan David Ozora yang terjadi pada Senin (20/2). Dua hari berselang atau pada Rabu (22/2), mereka diamankan. 

Baru pada Jumat (24/2), keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian pada Kamis (2/3), kasus penganiayaan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pada Senin (6/3/2023), kedua tersangka dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3).

Adapun untuk anak AG, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis dengan hukuman selama 3,5 tahun atau tiga tahun enam bulan penjara di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Sudah Tawarkan Bantuan Pengobatan untuk David Ozora sampai 4 Kali

Sedangkan Mario Dandy dan Shane Lukas sampai saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU