Apa Itu Sistem Pemilu Proporsional Terbuka? Simak Penjelasan Lengkapnya
Politik | 15 Juni 2023, 15:33 WIBSetiap partai politik akan memeroleh jumlah kursi sesuai dengan jumlah suara pemilih.
Kelebihan dari sistem proporsional adalah semua partai terwakili, sehingga tercipta demokrasi.
Apalagi sistem proporsional ini mendasari dilaksanakannya pemilu secara nasional.
Badan perwakilan pun betul-betul menjadi wadah aspirasi seluruh rakyat bagi negara yang menggunakan sistem ini.
Di sisi lain, keburukan sistem proporsional adalah pemimpin partai sangat menentukan siapa saja yang akan duduk di dalam parlemen untuk mewakili partainya.
Selain itu, wakil daerah juga tidak mengenal daerah pemilihannya secara dekat.
Baca Juga: Pakar: Putusan MK Tetap Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Langkah Monumental Demokrasi
Sejak 1955 sampai dengan tahun 2021 pemilu sudah dilaksanakan sebanyak dua belas kali yaitu; Pemilu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019.
Akan tetapi, pasca reformasi 1998, pemilu baru dilaksanakan lima kali, yakni pada 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Pada 2004, pemilu dilaksanakan dengan proporsional tertutup. Sedangkan mulai tahun 2009, pemilu dikasanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Kelebihan sistem pemilu proporsional terbuka
Ada beberapa kelebihan atau keuntungan dari penerapan sistem pemilu proporsional terbuka, yakni:
- kandidat akan bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan
- terbangun kedekatan antara pemilih dengan calon yang akan dipilih
- terbangun kedekatan antarpemilih
Kekurangan sistem pemilu proporsional terbuka
Meski dinilai lebih demokratis, nyatanya sistem terbuka juga memiliki sejumlah kekurangan, di antaranya:
- kental dengan politik uang atau membeli suara rakyat
- caleg membutuhkan modal politik yang besar
- penghitungan suara hasil pemilu dinilai rumit
- sulit menegakkan kuota gender dan etnis
Selain Indonesia, sistem pemilu proporsional terbuka juga diterapkan di sejumlah negara lain, di antaranya, Belanda, Belgia, Austria, dan Brazil.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Bawaslu/Kompas.com