> >

PN Jaksel Tolak Permintaan Sidang Terpisah untuk Shane Lukas

Hukum | 15 Juni 2023, 13:57 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan DO (17), Shane Lukas (19), mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Happy mengatakan, telah mengajukan permohonan tertulis untuk memisahkan sidang antara kliennya dan Mario Dandy Satriyo.

Alasan di balik permohonan tersebut adalah perbedaan nomor perkara antara keduanya dan komposisi terdakwa yang berbeda.

Baca Juga: Kata Pengamat soal Kuasa Hukum Shane Ungkap Tekanan ke Kliennya di Kasus Penganiayaan David

Ia juga menekankan, kewajiban kuasa hukum adalah memberikan pembelaan yang seluas-luasnya bagi klien.

Namun, keputusan PN Jaksel berfokus pada efisiensi waktu dan kepentingan keseragaman persidangan.

Persidangan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemeriksaan kali ini akan melibatkan lima orang petugas keamanan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Pesanggrahan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU