> >

MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu, 8 Parpol Parlemen Tolak Proporsional Tertutup yang Diusulkan PDIP

Rumah pemilu | 15 Juni 2023, 08:09 WIB
Ilustrasi coblos kertas suara saat pemilu. (Sumber: Tribun Jogja)

“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen manjaga kemajuan demokrasi di Indonesia, yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga membacakan pernyataan sikap tersebut, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Hari Ini MK Putus UU Pemilu, Pengamat dan Politikus Berharap Sistem Proporsional Terbuka Diteguhkan

Di sisi lain, lanjut Airlangga, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.

“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik,” ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU