> >

MK Bakal Bacakan Putusan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini: Persoalan Ada yang Tak Puas, Itu Hal Wajar

Rumah pemilu | 15 Juni 2023, 07:51 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pembacaan putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem proporsional tertutup pada hari ini, Kamis (15/6/2023). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pembacaan putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem proporsional tertutup pada hari ini, Kamis (15/6/2023).

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) MK, Fajar Laksono sidang putusan perkara tersebut akan digelar MK pada pukul 09.30 WIB.

"Jadi sesuai agenda , putusan perkara itu akan di ucapkan atau dibacakan nanti pada hari kamis tanggal 15 Juni, jam 09.30 bersama dengan pengucapan putusan 5 perkara lainnya," kata Fajar, Selasa (13/6/2023), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Bongga Wangga. 

Fajar menekankan amar putusan yang akan dibacakan hakim MK nantinya telah memenuhi ketentuan hukum acara mulai dari fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, serta keyakinan hakim,

"Tentu perkara itu diproses sebagaimana ketentuan hukum acara, kemudian putusannya, ini yang sering saya sampaikan, putusannya itu ya majelis hakim mendasarkan pada satu fakta yang terungkap di persidangan, 2 alat bukti, 3 keyakinan hakim, sudah begitu perkara itu diputus," ujarnya.

Di sisi lain, ia tak menampik jika nantinya terdapat sejumlah pihak yang tidak puas terhadap putusan MK. Namun MK menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

"Persoalan ada yang tidak puas, yang bilang ini tidak adil, ada yang bilang adil, ini bagus, atau apapun itu itu ya monggo saja, yang pasti MK dengan putusannya sudah menjawab persoalan konstitusional yang diajukan kepada mahkamah konstitusi," ujarnya.

"Persoalan ada penilaian itu ya, lagi lagi itu hal yang wajar."

Baca Juga: Hari Ini MK Putus UU Pemilu, Pengamat dan Politikus Berharap Sistem Proporsional Terbuka Diteguhkan

Seperti diketahui, putusan MK pada hari ini akan menentukan apakah sistem pemilu di Indonesia tetap proporsional terbuka, atau diubah menjadi proporsional tertutup.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU