> >

Korban Kecam Pernyataan Sugeng Suparwoto Sebut Pelecehan Verbal hanya Candaan

Hukum | 15 Juni 2023, 07:50 WIB
Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (5/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

"Tidak ada unsur politik mungkin bisa lihat sejarah UU TPKS yang baru saja disahkan dan sekarang digodok aturan turunannya," ujarnya. 

Baca Juga: Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Bantah Lakukan Pelecehan Verbal: Itu dalam Konteks Candaan

Sebelumnya, Sugeng Suparwoto buka suara soal ihwal penyebab aduan rekan separtainya itu. Ia menjelaskan percakapan dirinya dengan AA terjadi pada Maret 2022 lalu dalam konteks candaan.

Sugeng pun membantah jika dikatakan dirinya melakukan pelecehan. Ia mengatakan, laporan itu bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.

Saat itu Sugeng dan Ammy yang sama-sama kader NasDem berdiskusi melalui telepon, kemudian berlanjut di WhatsApp.

Sugeng mengaku, jika AAFS mengajak dirinya bertemu, namun pada saat itu dia mengaku sudah berada di rumah.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Ketua Komis VII DPR, Komnas Perempuan: Korban Lapor Dilecehkan secara Verbal

"Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu. Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya 'lagi ngapain?' lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang 'foto dong' itulah sampai di situ," ujar Sugeng di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Meski begitu, Sugeng menyatakan siap menjelaskan ke MKD atau polisi dugaan pelecehan verbal itu.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU