> >

Kemhan Beli 12 Pesawat Tempur Bekas dari Qatar, Pengamat: Ada Deadline Pemenuhan Kekuatan Udara

Peristiwa | 14 Juni 2023, 21:39 WIB
Pengamat Militer ISSES Khairul Fahmi dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (14/6/2023). Khairul Fahmi menanggapi soal Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dikabarkan telah meneken kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia dikabarkan telah meneken kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai pembelian 12 unit pesawat tempur tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan minimum essential force (MEF) atau kekuatan pokok minimal pada 2024. Pembelian pesawat tempur bekas itu disebut guna mengisi celah transisi pengadaan pesawat Dassault Rafale yang terbaru dari Prancis.

"Ada deadline (tenggat waktu, red) MEF itu kan 2024, sehingga kita perlu mengejar waktu dan mengatasi kesenjangan kekuatan di udara ini, karena kita berada di tengah kasawan yang sangat dinamis, sementara plot fiskalnya terbatas," kata Fahmi dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (14/6/2023).

"Jadi kita harus memenuhi kekuatan udara yang pokok saja dulu sambil menunggu komitmen-komitmen yang sudah disampaikan dirilis itu benar-benar terealisasi."

Sehingga, kata dia, untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pembelian pesawat bekas menjadi pilihan.

Seperti diketahui, Kemhan sebelumnya telah memesan pesawat tempur Dassault Rafale terbaru dari Prancis. Namun, pesawat tempur tersebut baru akan datang 5 tahun ke depan.

Kendati demikian, Fahmi mempertanyakan kecocokan pesawat tempur Mirage 2000 tersebut untuk mengisi kesenjangan kekuatan di udara.

"Nah, masalahnya Mirage 2000 dan Rafale walaupun satu pabrikan namun mewakili generasi yang berbeda. Ini (Mirage 2000) apakah cocok untuk mengatasi kesenjangan tadi? Nanti Rafale datang kita harus adaptasi lagi," ujarnya.

Baca Juga: Megawati Minta Jokowi Beli Alutsista Mumpuni, Seperti Pesawat Tempur Sukhoi

Lebih lanjut ia pun mempertanyakan urgensi pembelian 12 unit pesawat tempur bekas tersebut selain untuk mengisi kekosongan.

"Kita punya keterbatasan dalam hal ini, pertimbangan-pertimbangan utamanya apa dalam membeli ini selain mengisi gap dan transisi tadi?" ucapnya.

Ia pun mengingatkan, jangan sampai pembelian pesawat tempur tersebut justru menjadi beban dan menambah masalah bagi Indonesia.

"Kita kan membelinya dari pengguna sebelumnya, kita perlu tahu bagaimana dukungan pabrikan dalam hal ini," kata Fahmi.

"Kita membelinya juga dengan cukup mahal, bagaimana perawatan dan pemeliharaannya juga harus dipikirkan," lanjutnya.

Mengutip Harian Kompas, Kementerian Pertahanan atau Kemhan RI telah menandatangani kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.

Informasi penandatanganan kontrak pembelian pesawat tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Kemhan Edwin Adrian Sumantha, Selasa (13/6/2023).

”Info dari Kabid (Kepala Bidang) Matra Udara Baranahan, kontrak sudah ditandatangani,” ujar Edwin.

Baca Juga: Ingin Penuhi Kekuatan Minimum Alutsista, Kemhan Minta Anggaran 2024 Dinaikkan jadi Rp350 Triliun

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Harian Kompas.


TERBARU