Kemhan Beli 12 Pesawat Tempur Bekas dari Qatar, Pengamat: Ada Deadline Pemenuhan Kekuatan Udara
Peristiwa | 14 Juni 2023, 21:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia dikabarkan telah meneken kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai pembelian 12 unit pesawat tempur tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan minimum essential force (MEF) atau kekuatan pokok minimal pada 2024. Pembelian pesawat tempur bekas itu disebut guna mengisi celah transisi pengadaan pesawat Dassault Rafale yang terbaru dari Prancis.
"Ada deadline (tenggat waktu, red) MEF itu kan 2024, sehingga kita perlu mengejar waktu dan mengatasi kesenjangan kekuatan di udara ini, karena kita berada di tengah kasawan yang sangat dinamis, sementara plot fiskalnya terbatas," kata Fahmi dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (14/6/2023).
"Jadi kita harus memenuhi kekuatan udara yang pokok saja dulu sambil menunggu komitmen-komitmen yang sudah disampaikan dirilis itu benar-benar terealisasi."
Sehingga, kata dia, untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pembelian pesawat bekas menjadi pilihan.
Seperti diketahui, Kemhan sebelumnya telah memesan pesawat tempur Dassault Rafale terbaru dari Prancis. Namun, pesawat tempur tersebut baru akan datang 5 tahun ke depan.
Kendati demikian, Fahmi mempertanyakan kecocokan pesawat tempur Mirage 2000 tersebut untuk mengisi kesenjangan kekuatan di udara.
"Nah, masalahnya Mirage 2000 dan Rafale walaupun satu pabrikan namun mewakili generasi yang berbeda. Ini (Mirage 2000) apakah cocok untuk mengatasi kesenjangan tadi? Nanti Rafale datang kita harus adaptasi lagi," ujarnya.
Baca Juga: Megawati Minta Jokowi Beli Alutsista Mumpuni, Seperti Pesawat Tempur Sukhoi
Lebih lanjut ia pun mempertanyakan urgensi pembelian 12 unit pesawat tempur bekas tersebut selain untuk mengisi kekosongan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Harian Kompas.