KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Himpun Keterangan dari Sejumlah Pihak
Hukum | 14 Juni 2023, 15:56 WIBDiketahui, penyelidikan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakkan hukum.
Sebagai informasi, Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
Tujuannya, untuk menentukan apakah kasus dimaksud bisa naik ke tahap penyidikan.
Dalam tahap penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup dan ditetapkan tersangka atau pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Baca Juga: Respons Jaksa KPK soal Lukas Enembe Ngotot Minta Hadir Langsung di Sidang Pembacaan Dakwaan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com