> >

Anggota Polri Iptu MIP yang Selingkuh dengan Janda hingga KDRT Istri Dikenai Sanksi Patsus 21 Hari

Hukum | 14 Juni 2023, 09:06 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023). (Sumber: Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)

Seperti diketahui, ibu anak dua yang juga istri dari Iptu MIP berinisial AHS mendesak agar Mabes Polri segera memecat suaminya.

Sebab, suaminya Iptu MIP sudah meninggalkan AHS dan kedua anaknya demi seorang janda berinisial AM. AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

AHS cuma meminta agar Iptu MIP segera dipecat dan dijatuhi sanksi yang setimpal.

"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Ibu Tiga Anak Dibunuh dalam Kondisi Hamil, Pembunuh yang Ikut Tahlilan Ternyata Selingkuhan Korban

AHS mengatakan, suaminya itu mulai 'main gila' dengan janda berinisial AM sejak tahun 2021. Dari hasil penelusuran AHS, dia menemukan 12 video asusila yang menunjukkan Iptu MIP dan janda tersebut berhubungan intim.

 

Namun, dari 12 video yang ada, AHS cuma bisa menyimpan dua video saja. Sisanya, hilang karena iPhone yang dipakai merekam video itu dirusak oleh Iptu MIP.

"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS. 

Ia mengatakan, dirinya pun heran Iptu MIP bisa terpikat dan tergila-gila dengan janda beranak dua berinisial AM tersebut. 

AHS pun akhirnya melaporkan perkara ini ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut. Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila. Sementara di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT.

Baca Juga: MK Didesak Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka dan Layak Tolak Gugatan Pemilu Tertutup, Ini Alasannya

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU