RIhana Rihani Janji Kembalikan Uang Para Korban, Polisi: Dari Dulu Begitu
Hukum | 13 Juni 2023, 14:16 WIB"Ya silakan saja dia memang mau dateng, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu saja," ujar Panjiyoga.
Sebelumnya, seorang korban mengatakan bahwa Rihana menghubunginya dan berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.
“Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujar korban yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).
Diketahui, Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Polisi Buru Si Kembar Rihana dan Rihani Penipu Reseller iPhone, Total Kerugian Korban Rp 35 Miliar
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus sistem preorder iPhone.
"Udah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com