Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Bawa Bukti Baru soal Kondisi Terkini Anaknya
Hukum | 13 Juni 2023, 11:07 WIBKelima saksi yang akan didahulukan yakni dua orang keluarga korban, petugas keamanan, dan saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak David didahulukan. Terus hari Kamis sudah kita jadwalkan lima juga," tuturnya.
Sidang ini dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Sementara dua terdakwa yang menjalani sidang dalam perkara penganiayaan David yakni Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19), termasuk juga melibatkan AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Perkara kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Baca Juga: Shane Lukas Ajukan Permohonan Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV