> >

Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Ada Mantan Pimpinan KPK

Hukum | 10 Juni 2023, 08:20 WIB
Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD Ada Mantan Pimpinan KPK
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

Kedua jangka pendek sampai dengan berakhirnya masa pemerintahan 2019-2024 dan terakir jangka panjang berupa rekomendasi yang komprehensif sebagai salah satu pertimbangan kebijakan untuk diimplementasikan oleh pemerintah yang akan datang.

Baca Juga: Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum akan Serahkan Rekomendasi kepada Presiden

"Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia, transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan sebagainya," ujar Mahfud. 

Berikut komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum:

Pengarah: Mahfud MD
Ketua: Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo
Wakil Ketua: Komisioner KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif

Ketua Pokja Reformasi Hukum Lembaga Peradilan dan Penegakkan Hukum: Harkristuti Harkrisnowo
Ketua Pokja Reformasi Hukum Agraria dan SDA: Hariadi Kartodihardjo.
Ketua Pokja Reformasi Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi: Yunus Husein.
Ketua Pokja Reformasi Hukum Peraturan Perundang-undangan: Susi Dwi Harijanti.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU