> >

Ini Komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD, Ada Mantan Pimpinan KPK

Hukum | 10 Juni 2023, 08:20 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

Kedua jangka pendek sampai dengan berakhirnya masa pemerintahan 2019-2024 dan terakir jangka panjang berupa rekomendasi yang komprehensif sebagai salah satu pertimbangan kebijakan untuk diimplementasikan oleh pemerintah yang akan datang.

Baca Juga: Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum akan Serahkan Rekomendasi kepada Presiden

"Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia, transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan sebagainya," ujar Mahfud. 

Berikut komposisi Tim Percepatan Reformasi Hukum:

Pengarah: Mahfud MD
Ketua: Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo
Wakil Ketua: Komisioner KPK periode 2015-2019 Laode M Syarif

Ketua Pokja Reformasi Hukum Lembaga Peradilan dan Penegakkan Hukum: Harkristuti Harkrisnowo
Ketua Pokja Reformasi Hukum Agraria dan SDA: Hariadi Kartodihardjo.
Ketua Pokja Reformasi Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi: Yunus Husein.
Ketua Pokja Reformasi Hukum Peraturan Perundang-undangan: Susi Dwi Harijanti.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU