> >

Pengakuan Luhut Minta Tolong Kapolda Metro Jaya Dimediasi dengan Haris Azhar supaya Bisa Damai

Hukum | 8 Juni 2023, 18:22 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa damai dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut melakukan upaya itu setelah dirinya dituduh atau disebut-sebut ikut bermain tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua oleh Haris Azhar dan Fatia di sebuah podcast.

Baca Juga: Luhut Bongkar Isi Chat dengan Haris Azhar yang Bahas perihal Saham

Adapun salah satu upaya yang dilakukannya yakni dengan meminta tolong Kapolda Metro Jaya untuk turun tangan menengahi permasalahannya dengan aktivis Hak Asasi Manusia atau HAM tersebut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Luhut mengatakan bahwa dirinya tidak terima dengan tindakan Haris dan Fatia yang menuduhnya ikut bermain tambang di Intan Jaya, Papua.

"Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, saya di Kopassus sekian lama, saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut dalam persidangan.

Karena itu, Luhut merasa sakit hati kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas tuduhan tersebut.

Baca Juga: Luhut Mengaku Sedih Dituduh Haris Azhar Main Tambang: Kenapa Dia Lakukan Itu, Saya Baik Kok Sama Dia

"Saya punya anak buah gugur di daerah operasi sudah banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan bagi saya," ucap Luhut.

Namun demikian, meski merasa sakit hati, Luhut mengaku bersedia untuk dimediasi dengan Haris Azhar dan Fatia agar bisa berdamai.

"Ya memang ada upaya juga (untuk damai) saya minta sendiri, terus terang kepada Kapolda, 'tolong kalau bisa Pak Kapolda, dimediasi saja'," tuturnya.

Selain itu, Luhut pun mengaku sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, hal itu tidak kunjung dilakukan keduanya.

Seperti diketahui, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Dibilang Penjahat oleh Cucu Saya, Saya Dibilang "Lord"

Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!".

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.

Persidangan Haris Azhar dan Fatia itu dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Jakarta Timur.

Baca Juga: Sidang Haris Azhar yang Dihadiri Luhut Diwarnai Kericuhan, Pengacara dan Wartawan Dilarang Masuk

Pendukung Haris Azhar dan Fatia yang melakukan aksi dukungan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak diperkenankan masuk ke dalam area pengadilan.

Begitu pun, sejumlah wartawan yang telat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jaktim juga tidak diperkenankan masuk ke dalam untuk meliput persidangan dengan pemeriksaan saksi Luhut Binsar Pandjaitan.

 

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU