Live Streaming Sidang Pencemaran Nama Baik Haris Azhar-Fatia, Luhut Jadi Saksi
Hukum | 8 Juni 2023, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PA) Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini, Kamis (8/6/2023).
Dalam sidang kali ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal hadir dalam persidangan tersebut.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, yang mengatakan bahwa kliennya akan hadir sebagai saksi.
Berikut live streaming sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Luhut Hadir Sidang
Adapun kuasa hukum Luhut, Juniver menjelaskan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan kliennya soal permintaan untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Mulanya, Juniver mengaku mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 24 Mei 2023 untuk hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Setelah dapat surat, ia langsung berkomunikasi dengan Luhut soal kehadirannya dalam sidang, sekaligus mencocokkan jadwalnya agar bisa hadir.
"Lantas begini, 'saya coba recheck dulu agenda saya, yang prepare tidak padat dan tidak melaksanakannya tugas negara, tapi ada di Indonesia'," kata Juniver meniru ucapan Luhut sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sidang Pencemaran Nama Baik Haris Azhar-Fatia Kembali Digelar Hari Ini, Luhut Hadir sebagai Saksi
Setelah itu, kata dia, Luhut memberikan jawaban bahwa pada 8 Juni dirinya berada di Jakarta dan jadwal kegiatannya tidak terlalu padat.
Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan Luhut menjadi 8 Juni 2023.
"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," ucap dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan pada Selasa (6/6).
Adapun lima jaksa yang dilaporkan ke Komisi Kejaksaan oleh Haris Azhar itu antara lain Arya Wicaksana, Gandara, Yanuar Adi Nugroho, Dwi Antoro, dan Septy Sabrina.
Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, jaksa menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.
Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.
Baca Juga: Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak karena Diduga Bohong soal Keberadaan Luhut, Ini Kata Kejagung
Belakangan, Luhut tertangkap kamera tengah berkumpul bersama sejumlah menteri kabinet. Hal ini terungkap dari foto yang diunggah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik," kata kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.
"Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan."
Penulis : Fadhilah Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV